Selamat Datang di Blog Pribadi Abdurahman "Semoga Bermanfaat"

Gambar Slide

Kamis, 15 November 2012

Sejarah Penentuan Kalender Islam (Hijriyah)


Bulan-bulan Qomariyah pada Kalender Hijriyah

Pada tahun 682 Masehi, 'Umar bin Al Khattab yang saat itu menjadi khalifah melihat sebuah masalah. Negeri islam yang semakin besar wilayah kekuasaannya menimbulkan berbagai persoalan administrasi. Surat menyurat antar gubernur atau penguasa daerah dengan pusat ternyata belum rapi karena tidak adanya acuan penanggalan. Masing-masing daerah menandai urusan muamalah mereka dengan sistem kalender lokal yang seringkali berbeda antara satu tempat dengan laiinnya.
Maka, Khalifah 'Umar memanggil para sahabat dan dewan penasehat untuk menentukan satu sistem penanggalan yang akan diberlakukan secara menyeluruh di semua wilayah kekuasaan islam.

Nama bulan-bulan dalam kalender islam


Sistem penanggalan yang dipakai sudah memiliki tuntunan jelas di dalam Al Qur'an, yaitu sistem kalender bulan (qomariyah). Nama-nama bulan yang dipakai adalah nama-nama bulan yang memang berlaku di kalangan kaum Quraisy di masa kenabian. Namun ketetapan Allah menghapus adanya praktek interkalasi (Nasi'). Praktek Nasi' memungkinkan kaum Quraisy menambahkan bulan ke-13 atau lebih tepatnya memperpanjang satu bulan tertentu selama 2 bulan pada setiap sekitar 3 tahun agar bulan-bulan qomariyah tersebut selaras dengan perputaran musim atau matahari. Karena itu pula, arti nama-nama bulan di dalam kalender qomariyah tersebut beberapa di antaranya menunjukkan kondisi musim. Misalnya, Rabi'ul Awwal artinya musim semi yang pertama. Ramadhan artinya musim panas.
Praktek Nasi' ini juga dilakukan atau disalahgunakan oleh kaum Quraisy agar memperoleh keuntungan dengan datangnya jamaah haji pada musim yang sama di tiap tahun di mana mereka bisa mengambil keuntungan perniagaan yang lebih besar. Praktek ini juga berdampak pada ketidakjelasan masa bulan-bulan Haram. Pada tahun ke-10 setelah hijrah, Allah menurunkan ayat yang melarang praktek Nasi' ini:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram..." [At Taubah (9): 38]
"Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah... " [At Taubah (9): 39]
Dalam satu tahun ada 12 bulan dan mereka adalah:
  1. Muharram
  2. Shafar
  3. Rabi'ul Awal
  4. Rabi'ul Akhir
  5. Jumadil Awal
  6. Jumadil Akhir
  7. Rajab
  8. Sya'ban
  9. Ramadhan
  10. Syawal
  11. Dzulqa'idah
  12. Dzulhijjah
Sedangkan 4 bulan Haram, di mana peperangan atau pertumpahan darah di larang, adalah: Dzulqa'idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Peristiwa Hijrah sebagai tonggak Kalender Islam


Masalah selanjutnya adalah menentukan awal penghitungan kalender islam ini. Apakah akan memakai tahun kelahiran Nabi Muhammad saw., seperti orang Nasrani? Apakah saat kematian beliau? Ataukah saat Nabi diangkat menjadi Rasul atau turunnya Al Qur'an? Ataukah saat kemenangan kaum muslimin dalam peperangan?
Ternyata pilihan majelis Khalifah 'Umar tersebut adalah tahun di mana terjadi peristiwa Hijrah. Karena itulah, kalender islam ini biasa dikenal juga sebagai kalender hijriyah. Kalender tersebut dimulai pada 1 Muharram tahun peristiwa Hijrah atau bertepatan dengan 16 Juli 662 M. Peristiwa hijrah Nabi saw. sendiri berlangsung pada bulan Rabi'ul Awal 1 H atau September 622 M.
Pemilihan peristiwa Hijrah ini sebagai tonggak awal penanggalan islam memiliki makna yang amat dalam. Seolah-olah para sahabat yang menentukan pembentukan kalender islam tersebut memperoleh petunjuk langsung dari Allah. Seperti Nadwi yang berkomentar:
"Ia (kalender islam) dimulai dengan Hijrah, atau pengorbanan demi kebenaran dan keberlangsungan Risalah. Ia adalah ilham ilahiyah. Allah ingin mengajarkan manusia bahwa peperangan antara kebenaran dan kebatilan akan berlangsung terus. Kalender islam mengingatkan kaum muslimin setiap tahun bukan kepada kejayaan dan kebesaran islam namun kepada pengorbanan (Nabi dan sahabatnya) dan mengingatkan mereka agar melakukan hal yang sama."

Jumat, 09 November 2012

SEJARAH TURUNNYA AL-QUR'AN






SEJARAH TURUNNYA AL-QUR’AN















Disusun oleh
ABDURAHMAN
PRODI PENDIDIKAN ISLAM
KONSENTRASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN ISLAM



MAHASISWA PROGRAM PASCASARJANA
IAIN STS JAMBI
TAHUN 2012




A.    Pengertian dan Waktu Turunnya al-Qur’an
      1.      Pengertian Turunnya al-Qur’an
Turunnya Al-Qur’an ialah peristiwa besar yang sekaligus merupakan pernyataan kedudukan Al-Qur’an itu sendiri bagi langit dan penghuni bumi yang mana penyampaian wahyu dengan perantara Malaikat Jibril as. Kepada Nabi akhir zaman berdasarkan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian.

      2.      Waktu Turunnya al-Qur’an
Turunnya Al-Qur’an yang pertama kali pada malam lailatul qodar merupakan pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi (samawi) yang dihuni oleh para malaikat tentang kemuliaan umat nabi Muhammad, sedangkan turunnya Al-Qur’an yang kedua kali secara bertahap berbeda dengan kitab-kitab yang turun sebelumnya.

a.       Turunnya Al-Qur’an sekaligus
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
شهر رمضان الذى أنزل فيه القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان (البقرة: 185)
“Bulan ramadhan: bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang hak dan yang bathil” (QS. Al-Baqarah: 185).
Ayat di atas menyatakan bahwa Al-Qur’an turun pada bulan ramadhan yang di dalamnya terdapat malam yang penuh dengan berkah dan malam yang mulia dari seribu ulan yakni lailatul qodar. Tapi secara dhohir ayat tersebut bertentangan dengan kejadian nyata dalam kehidupan Rasulullah Saw., yang mana Al-Qur’an turun kepada beliau selama 23 tahun. Dalam hal ini para ulama’ mempunyai 3 madzhab antara lain :

Madzhab pertama: Pendapat ibnu Abbas dan sejumlah ulama’ serta yang dijadikan pegangan oleh umumnya ulama’ bahwa turunnya Al-Qur’an sekaligus ke baitul izzah di langit dunia pada malam lailatul qodar. Kemudian setelah itu Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., selama 23 tahun sesuai dengan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian sejak beliau diutus hingga wafat.

فصل القرآن من الذكر فوضع في بيت العزة فجعل جبريل ينزل به صلى الله عليه وسلم.

“Al-Qur’an itu dipisahkan dari Ad-Dzikr lalu diletakkan di baitul izzah di langit dunia, maka Jibril mulai menurunkannya kepada nabi Muhammad Saw”.

Madzhab kedua: Yaitu ayng diriwayatkan oleh Asy-Sya’bu bahwa permulaan turunnya Al-Qur’an dimulai pada malam lailatul qodar di bulan ramadhan. Kemudian diturunkan secara bertahap sesuai dengan kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa selama kurang lebih 23 tahun.

وقال الذين كفروا لو لا نزل عليه القرآن جملة واحدة كذلك لنثبت به فؤادك ورتلناه ترتيلا ولا يأتونك بمثل إلا جئناك بالحق وأحسن تفسيرا (الفرقان: 32-33)
“Dan berkatalah orang-orang kafir mengapa Al-Qur’an tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja? Demikian supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacakannya kelompok demi kelompok. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya” (QS. Al-Furqan: 32-33).

Madzhab ketiga: Berpendapat bahwa Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia selama 23 tahun malam lailatul qodar yang pada setiap malamnya selama malam-malam lailatul qodar itu ditentukan Allah untuk ditentukan pada setiap tahunnya dan jumlah wahyu yang diturunkan ke langit dunia di malam lailatul qodar kemudian diturunkan secara berangsur-angsur pada rasulullah sepanjang tahun.



b.      Turunnya al-Qur’an secara berangsur
“Dan Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. Dia dibawa turun oleh ar-rohul amin (jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan dengan bahasa arab yang jelas”.
وقرآنا فرقناه لتقرأه على الناس على مكث ونزلناه تنزيلا (الإسراء: 106).
“Dan Al-Qur’an itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian” (QS. AL-Isra’: 106)

Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dan sebuah surat atau berupa surat yang pendfek secara lengkap dan penyampaian Al-Qur’an secara keseluruhan memakan waktu kurang lebih 23 tahun yakni 13 tahun waktu Nabi masih tinggal di Makkah sebelum hijrah dan 10 tahun waktu Nabi sesudah hijrah ke Madinah.

Al-Qur'an diturunkan dalam 2 periode;
a.     Periode Mekah, yaitu saat Nabi SAW bermukim di Mekah (610-622 M) sampai Nabi SAW melakukan hijrah. Ayat-ayat yang diturunkan pada masa itu disebut ayat-ayat Makkiyah, yang berjumlah 4.726 ayat, meliputi 89 surat.
b.     Periode Madinah, yaitu masa setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah (622-632 M). Ayat-ayat yang turun dalam periode ini dinamakan ayat-ayat Madaniyyah, meliputi 1.510 ayat dan mencakup 25 surat.


B.     Pemeliharaan al-Qur’an pada era Rasul dan Khulafa’ al-rasyidin
1.      Pemeliharaan Al Qur’an Di masa Nabi Muhammad saw
Realitas penghimpunan Al-Quran pada masa nabi dapat dijelaskan dengan point-point sebagai berikut : 
a.       Pengumpulan Al-Quran dalam Penghafalan di masa Nabi.
Para sahabat telah dikenal dengan kecintaan mereka dan semangat mereka dalam menghafal Al-Quran. Dalam kitab sahihnya Bukhari telah mengemukakan adanya tujuh huffadzh di masa sahabat, melalui tiga riwayat. Mereka adalah: 
- Abdullah bin Mas'ud, 
- Salim bin Ma'qal bekas budak Abu Huzaifah, 
- Muaz bin Jabal, 
- Ubai bin Kaab, 
- Zaid bin Sabit, 
- Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda'.
 

b.      Pengumpulan Qur'an dalam Arti Penulisannya pada Masa Nabi 
Beberapa penjelasan terkait penulisan al-Quran dimasa nabi sebagai berikut 
1)   Rasulullah meminta beberapa sahabat untuk menuliskan wahyu
Rasullullah telah mengangkat para penulis wahyu Qur'an dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, 'Ubai bin K'ab dan Zaid bin Sabit, bila ayat turun ia memerintahkan mereka menulisnya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah, sehingga penulisan pada lembar itu membantu penghafalan di dalam hati.

2)   Beberapa sahabat berinisiatif menuliskan secara sendiri-sendiri.
Sebagian sahabat menuliskan Qur'an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh nabi; mereka menuliskannya pada pelepah kurma , lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Zaid bin Sabit mengatakan : " Kami menyusun Qur'an dihadapan Rasulullah pada kulit binatang "

3)   Para sahabat senantiasa menyodorkan Qur'an kepada Rasulullah baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan,

Kenapa al-qur'an tidak dibukukan dalam satu mushhaf (pada masa nabi) ? 
Ada beberapa jawaban yang bisa menjelaskan pertanyaan diatas, diantaranya sebagai berikut, sebagaimana disebutkan oleh Muhammad Ali Ash-Shobuni dalam At-Tibyan fii Ulumul Qur'annya.
1)      Al-Qur'an diturunkan tidak sekaligus, tetapi berangsur-angsur dan terpisah-pisah. Tidaklah mungkin untuk membukukannya sebelum secara  keseluruhannya selesai.
2)      Sebagian ayat ada yang dimansukh. Bila turun ayat yang menyatakan nasakh, maka bagaimana mungkin bisa dibukukan datam satu buku.
3)      Susunan ayat dan surat tidaklah berdasarkan urutan turunnya. Sebagian ayat ada yang turunnya pada saat terakhir wahyu tetapi urutannya ditempatkan pada awal surat. Yang demikian tentunya menghendaki perubahan susunan tulisan.
4)      Masa turunnya wahyu terakhir dengan wafatnya Rasululah SAW adalah sangat pendek/dekat.Kemudian Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah setelah sembilan hari dari turunnya ayat tersebut. Dengan demikian masanya sangat relative singkat, yang tidak memungkinkan untuk menyusun atau membukukannya sebelum sempurna turunnya wahyu.
5)      Belum ada motifasi/ alasan yang mendorong untuk mengumpulkan Al-Qur'an menjadi satu mushhaf sebagaimana yang timbul pada masa Abu Bakar. Orang-orang Islam ada dalam keadaan baik, ahli baca qur'an begitu banyak, fitnah-fitnah dapat diatasi. Berbeda pada masa Abu Bakar dimana gejala-gejala telah ada; banyaknya yang gugur, sehingga khawatir kalau Al-Qur'an akan lenyap.


      2.      Pemeliharaan Al Qur’an Di masa Abu Bakar Ra
Pada waktu Abu Bakar menjadi khalifah, banyak orang pada murtad sehingga Abu Bakar memerangi mereka. Perang Yamamah (12 H) menyebabkan 70 para sahabat penghafal Al-Quran gugur mati syahid. Umar bin Khatab kawatir , kalau-kalau peperangan di tempat lain akan membunuh banyak penghafal Al-Quran sehingga Al-Quran akan hilang dan musnah. Maka akhirnya Umar mengusulkan dan membujuk Abu Bakar supaya Al-Quran mengumpulkan dan membukukan Al-Quran. Kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan, pemahaman dan kecerdasannya serta kehadirannya pada pembacaan terakhir kali.

Zaid bin Tsabit mulai bekerja dengan bersandar pada hafalan para sahabat dan catatan para sahabat. Kemudian lembaran-lembaran (mushaf) itu di simpan di tangan Abu Bakar sampai wafat 13 H. lalu mushaf berpindah ketangan Umar bin Khatab sampai belia wafat. Lalu mushaf berpindah ketangan Hafsah binti Umar. Pada waktu Utsman menjadi khalifah mushaf di minta Utsman.

Ciri-ciri penulisan Al-Quran pada masa Abu Bakar yaitu :
a.       Seluruh ayat Al-Quran dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
b.      Ayat-ayat yang telah mansukh/dinasakh tidak ada.
c.       Seluruh ayat Al-Quran yang ditulis diakui ke mutawatirannya


C.    Pemeliharaan al-Qur’an di era Utsman Bin Affan dan penetapan Mushaf  Standar Usmani

Pada waktu Utsman berkuasa, para sahabat penghafal Quran hidup berpencar, karena daerah Islam semakin luas. Penduduk Syam berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Ubay bin Ka’ab. Penduduk Kufah berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Abdullah bin Mas’ud dan penduduk Basra berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Abu Musa Al-Asy’ari dll.
Khalifah Utsman kawatir dengan melihat keadaan seperti diatas, lalu para sahabat dipanggil semua dan Utsman mengutarakan maksudnya, yaitu bagaimana jalan keluarnya untuk mengatasi masalah yang cukup serius itu. Hasil kesepakatannya adalah mushaf yang ditulis pada masa Abu Bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf dan dikirim kebeberapa daerah. Dan dibentuklah tim yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash, dan Abdullah bin Harits bin Hisyam.
Utsman minta mushaf yang disimpan Siti Hafsah diserahkan kepadanya lalu mushaf diserahkan kepada tim untuk disalin kembali dan setelah selesai dikembalikan ke Siti Hafsah kembali. Setelah mushaf hasil kerja tim selesai maka diperbanyak dan dikirim ke berbagai daerah. Mushaf-mushaf lain ada pada waktu itu supaya dibakar. Penulisan mushaf kembali pada masa Khalifah Utsman telah menjadi rujukan umat Islam dan menghilangkan perselisihan serta perpecahan di antara mereka waktu itu.
Ciri-ciri mushaf pada khalifah Utsman bin Affan yaitu :
           1.      Semua ayat Al-Quran berdasarkan riwayat yang mutawatir.
           2.      Ayat-ayat yang dimansukh/dinasakh tidak ada.
          3.      Surah-surah atau ayat-ayatnya ditulis dengan tertib sebagaimana Al-Quran yang berada ditangan umat     
                Islam sekarang ini.
          4.      Pendapat sahabat nabi sebagai penjelasa ayat tidak ditulis.
          5.      Mushaf yang ditulis mencakup tujuh huruf dimana Al-Quran diturunkan.
Mushaf yang ditulis pada masa Utsman tidak memiliki berharakat dan tanda titik. Setelah umat Islam bertambah banyak mereka kesulitan dalam membaca. Maka pada masa Khalifah ‘Abdul Malik (685-705) dilakukan penyempurnaan. Dua orang yang berjasa adalah ‘Ubaidillah bin Ziyad (w 67H) dan Hajaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (w 95h). Penyempurnaan dilakukan secara bertahap sampai abad 3 H (akhir abad 9 M). ada tiga orang yang disebut-sebut sebagai pemberi tanda titik pada mushaf Utsman, yaitu Abu Al-Aswad Ad-Du’ali, Yahya bin Ya’mar (45-129 H) dan Nashr bin ‘Ashim Al-Laits (w 89 H). Yang meletakkan hamzah, tasydid, ar-raum dan Al-isymam adalah Al-Khalil bin Ahmad Al-Farabi Al-Azdi.
Khalifah Al-Walid (86-96 H) memerintahkan Khalid bin Abi Al-Hyyaj untuk menulis mushaf Al-Quran. Tahun 1530 M pertama kali Al-Quran dicetak di Bunduqiyah, ketika dikeluarkan, penguasa gereja memerintahkan supaya Al-Quran dimusnahkan.
Kemudian dicetak kembali : 
            1.       Tahun 1694 M dicetak kembali oleh orang Jerman bernama Hinkelman di Hamburgh (Jerman). 
            2.      Tahun 1698 dicetak oleh Marracci di Padoue.
            3.      Tahun 1787 dicetak dengan label Islam oleh Maulaya ‘Utsman di Sain Petesbourg Uni Soviet 
                  (Rusia). 
            4.       Tahun 1248H / 1828 M dicetak di Teheran Iran.
            5.       Tahun 1833 dicetak di Tabris.
            6.       Tahun 1834 di cetak di Leipzig Jerman.
            7.       Tahun 132 H / 1923 M di Negara Arab, Raja Fuad dari Mesir membentuk panitia
khusus yang dipelopori para Syeikh Al-Azhar untuk penerbitan Al-Quran. Mushaf yang pertama terbit di Negara Arab ini sesuai dengan riwayat Hafsah atas qiraat ‘Ashim . setelah itu Al-Quran banyak dicetak di negara-negara lain.
Pada masa sekarang, pengawasan ada di bawah lajnah pentashih Qur’an di bawah DepartemenAgama RI. Di negara­ negara Islam pun terdapat badan yang serupa. Berkat kemajuan tehnologi umat Muslim telah diuntungkan -khususnya dalam masalah Qur’an-. Kini umat Muslim bisa mendengarkan alunan ayat-ayat al-Qur’an dari manapun di penjuru dunia tanpa merasa asing akan bacaan mereka.


Praktik Baik "Pemanfaatan Portal Rumah Belajar dalam Inovasi Pembelajaran pada Tatap Muka Terbatas"

Pandemi masih melanda Negeri ini, Dunia Pendidikan ikut mendapat imbasnya. Sejah awal tahun 2020 Pembelajaran Tatap Muka berubah menjadi Pem...